Dalam tulisan ini, saya akan mencoba memaparkan salah satu bentuk
keunikan dari pembelajaran-pembelajaran yang dibuat oleh masyarakat itu sendiri
(pendidikan non formal). Dalam peradaban masyrakat Indonesia, belum cukup populer
saya kira dengan peranan aktif masyarakat mendidik manusia-manusia yang masih
dalam katagori anak-anak. Khusunya sebuah keluarga, masyarakat kita kebanyakan
menyerahkan sepenuhnya proses pendidikan anak mereka kepada satu lembaga
tertentu, entah itu sekolah, lembaga bimbingan belajar tertentu sampai lembaga-lembaga
nonformal seperti tempat pengajian Al Qur’an.
TPQ atau juga bisa disebut TPA merupakan singkatan dari Taman
Pendidikan Al Qur’an merupakan lembaga atau kelompok masyarakat yang
menyelenggarakan pendidikan non formal jenis keagamaan islam yang bertujuan
untuk memberikan pengajaran membaca al Qur’an sejak usia dini, serta memahami dasar-dasar
dinul islam pada anak usia taman kanak-kanak, sekolah dasar. Nah disini penulis
menggunakan istilah TPQ Rumahan karena pelaku dari pelaku TPQ sendiri ialah
masyarakat itu sendiri dengan mengambil tempat di rumah-rumah mereka. Berbeda
dengan TPQ kebanyakan yang mengambil tempat di Masjid, Aula Mushalla atau
lainnya. TPQ Rumahan banyak dilakukan khususnya di daerah Lombok.