Banyaknya
kejadian pemerkosaan wanita yang banyak diberitakan di media masa, atau
dibicarakan di media sosial cukup menyita perhatian banyak orang. Alih-alih
simpatisan memperlihatkan rasa simpati mereka, bahkan beredar petisi untuk
mendukung hukuman kebiri bagi pelaku perkosaan gadis dibawah umur. Namun yang
bisa dilakukan kebanyakan orang hanyalah ribut dan berteriak seolah-lah
mengecam perbuatan keji itu, tanpa berfikir jernih ke akar permasalahnnya.
Petuah
seorang tokoh feinisme asal India, Kamala Bhasin pun menarik untuk dibahas karena
berusaha membela wanita korban perkosaan dengan mempertanyakan kembali, mengapa
peremuan harus merasa kehormatannya hilang jika ia diperkosa?. Bukankah ini
hanya paradigma masyarakat saja?. Dari pernyataan ini, ia ingin mengajak kaum
wanita yang pernah menjadi korban perkosaan untuk kembali tenang dan jangan
terlalu bersedih hati oleh stigma buruk masyarakat terhadap korban perkosaan.
Apakah memang demikian?,Perhatikanlah Hadits dibawah ini.
Seorang
wanita keluar untuk mengerjakan shalat, tiba-tiba dia bertemu dengan seorang
laki-laki yang kemudian memperkosanya, laki-laki itu kemudian pergi
meninggalkan wanita tersebut. Kemudian orang-orang Anshar tersebut (justru)
menangkap laki-laki yang mencari laki-laki yang telah memperkosanya, dan
membawanya ke hadapan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Sang wanita lalu
berkata, "Inilah dia!" Tatkala Muhammad SAW memerintahkan
untuk merajamnya, maka berkatalah laki-laki yang telah memperkosanya, "Wahai
Rasulullah, yang dimaksud adalah aku!" Maka beliau berkata kepada si
wanita: "Pergilah sesungguhnya Allah telah mengampunimu." Dan
beliau bersabda kepada laki-laki dengan perkataan yang baik, maka dikatakan,
"Wahai Nabiyallah, apakah tuan tidak merajamnya?" Maka beliau
bersabda: "Sesungguhnya dia telah bertaubat dengan taubat yang
sekiranya penduduk Madinah bertaubat, niscaya akan diterima dari mereka."
(H.R. Ahmad 25.980)
Dari
Hadits diatas, beberapa hal yang perlu difahami bahwa Tuhan selalu mengampuni
dosa hambanya, asalkan ia bertaubat dengan sungguh-sungguh. Bahkan Nabi Muhamad
SAW menyuruh wanita korban perkosaan diatas untuk pergi dan beliau mengatakan
dosanya telah diampuni oleh Tuhan. Namun dengan syarat ia harus bertobat dan
senantiasa menjaga kehormatan yang telah diberikan kepadanya. Pemahaman ini akan menjadi berbeda manakala
ada pemahman yang mengatakan kehormatan wanita tidak hilang karna ia telah
diperkosa. Padahal pernyataan ini maksudnya baik, yaitu untuk menghibur dan
mengobati psikis wanita pasca diperkosa. Namun jika pemahamanya demikian, maka tidak
masalah jika wanita tidak menggunakan jibab karena kehormatannya tidak akan
hilang. Tidak masalah wanita memakai pakaian mini dan menghumbar aurat karena
kasus pemerkosaan saja tidak membuat kehormatannya hilang apalagi hanya sekedar
memakai pakaian seksi dan sedikit (banyak) mempertontonan auratnya.
Atas
sandaran hadits diatas, maka seorang wanita tetaplah memiliki kehormatan.
Ketika ia berhadapan dengan musibah pemerkosaan dirinya, maka kehormatannya
akan hilang. Namun disini, ia harus bertobat dan meminta ampun atas apa yang
telah terjadi. Maka Tuhan pasti mengampuni tobat bila ia lakukan dengan
sungguh-sungguh. Bagaimana dengan kehormatan yang hilang?. Maka islam
menyuruhnya agar senantiasa berdoa agar digantikan dengan kehormatan yang lebih
mulia dan baik. Ingatlah, sebuah cerita di dalam kitab klasik nashoihul ibad
yang menceritakan seorang pelacur yang bertobat dan menikahi seorang santri
kemudian memiliki beberapa anak yang kesemua anaknya menjadi seorang nabi. Ini
merupakan analogi pengganti kehormatan yang hilang. Oleh karena itu, diharapkan
wanita pasca tragedi pemerkosaan dapat lebih memelihara kehormatannya.
Penyebab
terjadinya perkosaan pun akhirnya ditelusuri. Sayang, ini tidak menyentuh kepada
akar permasalahnnya. Kaum pria akan mengatakan bahwa penyebab perkosaan itu
ialah karena ulah wanita itu sendiri. Wanita seringkali memakai pakaian seksi
bahkan mini, yang mempertontonkan auratnya. Ini membuat kaum laki-laki terpancing
dan melakukan pemerkosaan. Kaum wanita pun menyerang balik dengan mengatakan
bahwa kaum laki-laki selalu berfikiran kotor dan ngeres, tanpa mereka
sadari setan pun tertawa diantara keduanya.
Ketika
membicarakan persoalan pemerkosaan, maka kita akan bertanya, siapa yang
melakukan pemerkosaan, dan siapa yang menjadi korban pemerkosaan?. Saat ini
berita yang sedang hangat dibicarakan ialah mengenai persoalan anak sekolah
dasar yang diperkosa oleh belasan pelaku yang mengaku mabuk saat melakukan
pemerksaan itu. Kalau masalahnya mabuk, maka bukan aurat lagi yang menjadi
bahan perbincanan, lebih-lebih yang diperkosa ialah seorang anak kecil. Dalam
benak saya, apa yang menarik dari seorang gadis kecil yang masih duduk di
bangku sekolah dasar?. Permaslahannya yang asli justru tidak dibicarakan oleh
kita yaitu penyalahgunaan minuman keras. Minuman keras tidak dipersalahkan,
justru yang menjadi fokus masalah adalah hukum kebiri bagi pelaku. Banyak yang
mengecam pelaku pemerkosaan dan bukan mengecam peredaran minuman keras. Padahal
dalam hadits nabi Muhammad SAW yang di riwayatkan oleh Imam Muslim (No. 5360)
bahwa khamar (minuman keras) adalah segala sesuatu yang menutupi akal. Percuma
hukuman kebiri, memberikan hukuman yang berat bagi pelaku, toh jika akal
manusia telah rusak karena minuman keras maka tetap saja pemerkosaan itu akan
terjadi dan tidak akan berhenti. Apalagi konten pornografi mudah sekali
diakses, bahkan beberapa survey memberikan gambaran bahwa 75% anak-anak sekolah
dasar mengakses pornografi melalui internet. Ketika adegan-adegan itu menuju ke
alam bawah sadar anak-anak (ingat dengan teori psikoanalsis?), maka mereka akan
memiliki kepribadian yang buruk terhadap lawan jenisnya, seperti melakukan
pelecehan, pemerkosaan dan tindakan asusila lainnya.
Semoga
menjadi pelajaran kita bersama atas musibah yang diterima oleh beberapa wanita.
Dan melakukan tindakan pencegahan merupakan hal yang urgen untuk dilakukan
daripada sibuk mereson dan meanggapi kajahatan pemerkosaan yang telah terjadi. Karena
pemerkosaan erat kaiatannya dengan harat manusia, inilah kemudian bagaimana
perlunya dilakukan pendidikan hasrat oleh pendidik, agar hasrat yang menjadi
bunga kehidupan dapat berjalan dengan terarah. Walahualam Bissawab
Oleh: Muh. Hasan Suryawan
Mhs. Pascasarjana UIN Malang
Tidak ada komentar:
Posting Komentar