Translate

PEMERKOSAAN: KETIKA WANITA KEHLANGAN KEHORMATANNYA


Banyaknya kejadian pemerkosaan wanita yang banyak diberitakan di media masa, atau dibicarakan di media sosial cukup menyita perhatian banyak orang. Alih-alih simpatisan memperlihatkan rasa simpati mereka, bahkan beredar petisi untuk mendukung hukuman kebiri bagi pelaku perkosaan gadis dibawah umur. Namun yang bisa dilakukan kebanyakan orang hanyalah ribut dan berteriak seolah-lah mengecam perbuatan keji itu, tanpa berfikir jernih ke akar permasalahnnya.
Petuah seorang tokoh feinisme asal India, Kamala Bhasin pun menarik untuk dibahas karena berusaha membela wanita korban perkosaan dengan mempertanyakan kembali, mengapa peremuan harus merasa kehormatannya hilang jika ia diperkosa?. Bukankah ini hanya paradigma masyarakat saja?. Dari pernyataan ini, ia ingin mengajak kaum wanita yang pernah menjadi korban perkosaan untuk kembali tenang dan jangan terlalu bersedih hati oleh stigma buruk masyarakat terhadap korban perkosaan. Apakah memang demikian?,Perhatikanlah Hadits dibawah ini.

Seorang wanita keluar untuk mengerjakan shalat, tiba-tiba dia bertemu dengan seorang laki-laki yang kemudian memperkosanya, laki-laki itu kemudian pergi meninggalkan wanita tersebut. Kemudian orang-orang Anshar tersebut (justru) menangkap laki-laki yang mencari laki-laki yang telah memperkosanya, dan membawanya ke hadapan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Sang wanita lalu berkata, "Inilah dia!" Tatkala Muhammad SAW memerintahkan untuk merajamnya, maka berkatalah laki-laki yang telah memperkosanya, "Wahai Rasulullah, yang dimaksud adalah aku!" Maka beliau berkata kepada si wanita: "Pergilah sesungguhnya Allah telah mengampunimu." Dan beliau bersabda kepada laki-laki dengan perkataan yang baik, maka dikatakan, "Wahai Nabiyallah, apakah tuan tidak merajamnya?" Maka beliau bersabda: "Sesungguhnya dia telah bertaubat dengan taubat yang sekiranya penduduk Madinah bertaubat, niscaya akan diterima dari mereka." (H.R. Ahmad 25.980)
Dari Hadits diatas, beberapa hal yang perlu difahami bahwa Tuhan selalu mengampuni dosa hambanya, asalkan ia bertaubat dengan sungguh-sungguh. Bahkan Nabi Muhamad SAW menyuruh wanita korban perkosaan diatas untuk pergi dan beliau mengatakan dosanya telah diampuni oleh Tuhan. Namun dengan syarat ia harus bertobat dan senantiasa menjaga kehormatan yang telah diberikan kepadanya.  Pemahaman ini akan menjadi berbeda manakala ada pemahman yang mengatakan kehormatan wanita tidak hilang karna ia telah diperkosa. Padahal pernyataan ini maksudnya baik, yaitu untuk menghibur dan mengobati psikis wanita pasca diperkosa. Namun jika pemahamanya demikian, maka tidak masalah jika wanita tidak menggunakan jibab karena kehormatannya tidak akan hilang. Tidak masalah wanita memakai pakaian mini dan menghumbar aurat karena kasus pemerkosaan saja tidak membuat kehormatannya hilang apalagi hanya sekedar memakai pakaian seksi dan sedikit (banyak) mempertontonan auratnya.
Atas sandaran hadits diatas, maka seorang wanita tetaplah memiliki kehormatan. Ketika ia berhadapan dengan musibah pemerkosaan dirinya, maka kehormatannya akan hilang. Namun disini, ia harus bertobat dan meminta ampun atas apa yang telah terjadi. Maka Tuhan pasti mengampuni tobat bila ia lakukan dengan sungguh-sungguh. Bagaimana dengan kehormatan yang hilang?. Maka islam menyuruhnya agar senantiasa berdoa agar digantikan dengan kehormatan yang lebih mulia dan baik. Ingatlah, sebuah cerita di dalam kitab klasik nashoihul ibad yang menceritakan seorang pelacur yang bertobat dan menikahi seorang santri kemudian memiliki beberapa anak yang kesemua anaknya menjadi seorang nabi. Ini merupakan analogi pengganti kehormatan yang hilang. Oleh karena itu, diharapkan wanita pasca tragedi pemerkosaan dapat lebih memelihara kehormatannya.
Penyebab terjadinya perkosaan pun akhirnya ditelusuri. Sayang, ini tidak menyentuh kepada akar permasalahnnya. Kaum pria akan mengatakan bahwa penyebab perkosaan itu ialah karena ulah wanita itu sendiri. Wanita seringkali memakai pakaian seksi bahkan mini, yang mempertontonkan auratnya. Ini membuat kaum laki-laki terpancing dan melakukan pemerkosaan. Kaum wanita pun menyerang balik dengan mengatakan bahwa kaum laki-laki selalu berfikiran kotor dan ngeres, tanpa mereka sadari setan pun tertawa diantara keduanya.
Ketika membicarakan persoalan pemerkosaan, maka kita akan bertanya, siapa yang melakukan pemerkosaan, dan siapa yang menjadi korban pemerkosaan?. Saat ini berita yang sedang hangat dibicarakan ialah mengenai persoalan anak sekolah dasar yang diperkosa oleh belasan pelaku yang mengaku mabuk saat melakukan pemerksaan itu. Kalau masalahnya mabuk, maka bukan aurat lagi yang menjadi bahan perbincanan, lebih-lebih yang diperkosa ialah seorang anak kecil. Dalam benak saya, apa yang menarik dari seorang gadis kecil yang masih duduk di bangku sekolah dasar?. Permaslahannya yang asli justru tidak dibicarakan oleh kita yaitu penyalahgunaan minuman keras. Minuman keras tidak dipersalahkan, justru yang menjadi fokus masalah adalah hukum kebiri bagi pelaku. Banyak yang mengecam pelaku pemerkosaan dan bukan mengecam peredaran minuman keras. Padahal dalam hadits nabi Muhammad SAW yang di riwayatkan oleh Imam Muslim (No. 5360) bahwa khamar (minuman keras) adalah segala sesuatu yang menutupi akal. Percuma hukuman kebiri, memberikan hukuman yang berat bagi pelaku, toh jika akal manusia telah rusak karena minuman keras maka tetap saja pemerkosaan itu akan terjadi dan tidak akan berhenti. Apalagi konten pornografi mudah sekali diakses, bahkan beberapa survey memberikan gambaran bahwa 75% anak-anak sekolah dasar mengakses pornografi melalui internet. Ketika adegan-adegan itu menuju ke alam bawah sadar anak-anak (ingat dengan teori psikoanalsis?), maka mereka akan memiliki kepribadian yang buruk terhadap lawan jenisnya, seperti melakukan pelecehan, pemerkosaan dan tindakan asusila lainnya.
Semoga menjadi pelajaran kita bersama atas musibah yang diterima oleh beberapa wanita. Dan melakukan tindakan pencegahan merupakan hal yang urgen untuk dilakukan daripada sibuk mereson dan meanggapi kajahatan pemerkosaan yang telah terjadi. Karena pemerkosaan erat kaiatannya dengan harat manusia, inilah kemudian bagaimana perlunya dilakukan pendidikan hasrat oleh pendidik, agar hasrat yang menjadi bunga kehidupan dapat berjalan dengan terarah. Walahualam Bissawab

Oleh: Muh. Hasan Suryawan

Mhs.  Pascasarjana UIN Malang

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

BACA JUGA

Islam: Way Of Life

Oleh: Muh. Hasan Suryawan Saat kita mendengar kata islam, maka yang terpikirkan dalam benak kita adalah salah satu agama yang menjadi ke...